Penulis Lainnya

Yusuf Setiawan Syukur



Reformasi birokrasi, rekayasa ulang proses bisnis, dan maksimalisasi potensi teknologi informasi dan komunikasi


03 Juni 2022
Kurun waktu 62 tahun perjalanan BPK RI tentu bukan waktu yang singkat. Dari kurun waktu 62 tahun tersebut, perkembangan sepanjang empat tahun terakhir tentu yang paling signifikan. Mengapa? Selama kurun empat tahun terakhir, yang ditandai dengan lahirnya paket undang-undang di bidang keuangan negara, BPK RI berkembang menjadi organisasi yang besar dan dengan kewenangan dan tanggung jawab yang besar pula. Hal ini tentu tidak lepas dari tuntutan masyarakat akan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government governance). Tuntutan ini pula yang menggulirkan bola reformasi birokrasi.
2008_ART_PP_WART_02.pdf



Membangun perilaku etis di BPK melalui pelaksanaan manajemen sumber daya manusia


21 Maret 2022
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mempunyai peran penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberantas korupsi di sektor publik di Indonesia melalui kegiatan pemeriksaannya. Agar sukses dalam mencapai tujuan tersebut, BPK harus menerapkan dan menegakkan perilaku etis di dalam organisasi. Ada undang-undang dan peraturan-peraturan (contoh: kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan peraturan disiplin pegawai) dan sistem-sistem, kebijakan-kebijakan, dan praktik-praktik yang dibentuk oleh pihak yang berwenang di BPK (contoh: kode etik BPK, prosedur pelaporan pelanggaran (whistle-blowing procedure), Majelis Kehormatan Kode Etik BPK (MKKE), dan diklat-diklat yang berkaitan dengan etika PNS dan kode etik BPK) yang mengatur dan mempengaruhi perilaku pegawai dan anggota badan. Ketika meninjau literatur, tulisan ini mencoba untuk memahami penyebab-penyebab perilaku etis/tidak etis di dalam organisasi dan mencari praktik-praktik terbaik (termasuk praktik-praktik dalam manajemen sumber daya manusia) yang dapat digunakan untuk mengembangkan perilaku etis di dalam organisasi. Berdasarkan hasil tinjauan literatur, kerangka etis yang ada di BPK ternyata mempunyai dukungan teoritis yang kuat. Terlepas dari dukungan teoritis yang kuat tersebut, studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara praktik-praktik terbaik dengan kerangka etis yang ada di BPK. Sebagai respon terhadap kesenjangan tersebut, studi ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi yang mana diharapkan dapat menutup kesenjangan tersebut dan meningkatkan kerangka etis yang ada di BPK. Pada akhirnya, studi ini menghasilkan tujuh belas rekomendasi
2015_ART_PP_JURN11.pdf